PENDAMPINGAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KEBADONGAN
Kamis, 15 juni 2023 di Aula Balaidesa Kebadongan diadakan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf di Desa Kebadongan. Rencana ada 6 lokasi tanah yang akan di wakafkan yaitu :
1. Masjid An-Najah Kebadongan
2. Mushola Nurul Falah
3. Mushola Al-Falah
4. Masjid Darul Istiqomah
5. Mushola Hidayatul Muttaqin
6. Masjid Baitul Makmur
Peserta terdiri dari KUA Kecamatan Klirong, Pemerintah Desa, Ketua Takmir, Nadzir, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Pusat Studi Desa dan Komunitas beserta mahasiswa IAINU Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut hadir Penyuluh Bidang Wakaf KUA Kecamatan Klirong Makmun Khunaefi S.Pd.I menyampaikan tata cara wakaf beserta syarat-syarat administrasi.
Hadir Juga Akhmad Nurkholis, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pusat Studi Desa dan Komunitas IAINU Kebumen menyampaikan untuk PSDK IAINU Kebumen ini siap mendampingi kegiatan sertifikasi Tanah Wakaf yang ada di Desa Kebadongan sampai dengan selesainya atau terbitnya sertifikat tanah wakaf. dalam kesempatan ini kami juga membawa dua mahasiswa IAINU Kebumen yang nantinya bisa membantu administrasi sekaligus praktek terkait dengan kegiatan wakaf, karena mahasiswa kami ini sedang menempuh mata kuliah Hukum Agraria dan Perwakafan yang kami ampu.
Dengan adanya kegiatan pendampingan sertifikasi tanah wakaf ini, di harapkan semua tanah yang sudah di wakafkan secara lisan dapat di terbitkan sertifikat tanah wakaf, baik untuk Masjid atau Mushola.